Waktu afdhol dzikir pagi & petang
dan bertasbihlah kepada-Allah pada saat bukroh dan ashiil. (QS. Al-Ahzab)

Bukroh maknanya adalah awal hari, yaitu antara subuh sampai terbit matahari. Adapun ashil adalah, sore hari, antara asar sampai tiba waktu maghrib. ghrib. (Lihat : Al -Wabil As Shoyyib, Ibnul Qayyim, hal.93)

Waktu Longgar

Adapun di luar waktu afdhol, di sana ada waktu longgar untuk berdzikir pagi petang. Yaitu pagi dimulai dari setengah malam terakhir sampai sebelum tergelincir matahari ke barat (waktu dhuhur/zawal). Kemudian sore dimulai sejak zawal sampai akhir pertengahan malam

Dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah dijelaskan

“Waktu pagi dimulai sejak setengah malam yang akhir sampai waktu waktu zawal. Namun waktu afdhol untuk dzikir pagi adalah membacanya setelah subuh sampai terbit matahari. Sebagaimana waktu petang dimulai sejak zawal sampai akhir setengah malam awal. Namun waktu yang afdhol untuk dzikir petang adalah setelah asar sampai tenggelamnya matahari.” (Fatawa Syabakah Islamiyyah no.106945)