Sujud sahwi

Diterbitkan: 23 November 2022

Definisi

definisi sujud sahwi menurut para pakar fiqih adalah sujud yang dilakukan diakhir shalat (sebelum salam) atau setelah shalat (setelah salam) untuk menutup kekurangan disebabkan meninggalkan sebagian yang diperintahkan atau melakukan sebagian yang dilarang tanpa sengaja.

Hukum

Sujud sahwi hukumnya wajib jika yang ditinggalkan adalah perkara yang wajib, dan sujud sahwi hukumnya sunnah jika yang ditinggalkan adalah perkara yang sunnah.

Sebab sujud sahwi

Secara umum sujud sahwi disyariatkan karena 3 sebab:

  1. Disebabkan karena tambahan
  2. Pengurangan
  3. Keraguan

Akan tetapi para Ulama sepakat bahwa:

  1. Ketika seseorang meninggalkan satu rukun atau wajib karena sengaja maka shalatnya tidak sah dan tidak ada sujud sahwi baginya karena sujud sahwi tidak bisa menambal batal sholatnya tersebut.
  2. Ketika meninggalkan yang sunnah maka tidak wajib untuk melakukan sujud sahwi.
  3. Ketika lupa dalam shalat jenazah maka tidak ada sujud sahwi karena shalat jenazah tidak ada ruku’ dan sujud.

Tata Cara Sujud Sahwi

Secara umum para ulama sepakat bahwa sujud sahwi boleh dikerjakan sebelum salam ataupun sesudah salam, hanya saja mereka berselisih manakah yang lebih afdol.

Cara mudah untuk mengingat/menghafalkan tata cara sujud sahwi secara ringkas adalah berikut ini.

  1. Apabila menambah dalam shalat (+) maka sujud sahwi letaknya setelah salam (+).
  2. Apabila mengurangi dalam shalat (-) maka maka sujud sahwi sebelum salam (-).
  3. Apabila ragu maka ada 2 kondisi:
  4. Jika tidak bisa menguatkan antara 2 perkara yang diragukan maka ambil yang paling sedikit/yakin (-) dan sujud sahwinya sebelum salam (-).
  5. Jika bisa menguatkan antara 2 perkara yang diragukan maka ambil yang menurutnya kuat (+) dan sujud sahwi setelah salam (+).

Tata Cara Sujud Sahwi Sebelum Salam

Setelah bertasyahhud akhir lalu :

Bertakbir → sujud (dengan bacaan sujud biasa) → takbir → duduk diantara dua sujud dengan duduk iftirosy (serta membaca doa duduk diantara dua sujud seperti biasa) → takbir → sujud → takbir (untuk bangkit dari sujud) dan duduk tawaruuk → salam dua kali (kanan dan kiri)

img-sujud-sahwi

Tata Cara Sujud Sahwi Setelah Salam

Setelah salam (selesai dari sholat) lalu : Bertakbir untuk sujud → sujud (dengan membaca doa sujud yang biasa) → takbir → duduk diantara dua sujud dengan duduk iftirosy (sambil membaca doa duduk diantara dua sujud sebagaimana biasa) → takbir → sujud kembali → takbir (untuk bangkit dari sujud) dan duduk tawarruk → salam dua kali (kanan dan kiri)

img-sujud-sahwi

referensi: https://bekalislam.firanda.com/2991-sujud-sahwi.html